: kebahasaan dengan 'konvensi versi' belum dalam kemutlakan.

2010-12-07

raja

__________________________________________________________raja
____________________________________________________
________________________________________________________
_____________________________________________________


raja,
wajib mempertanggungjawabkan
seluruh beban biaya pengambilan penggunaan
pemanfaatan kurang aus alih cacat rubah rusak pemulihan pengembalian perkembangan dampak efek imbas dll atas tanah pola fungsi sifat dan kandungannya di wilayah masa sengaja berkekuasaan karena konsumsi pola legalisasi acuan pembanggaan nafkah diri raja tamu maupun seluruh rakyatnya berdasarkan hukum pertanggungjawaban raja kepada hukum perkara hukum datar dan hukum vertikal nasap berwenang.



___________________________________________________________
_________________________________________________________
________________________________________________________________
_______________________________________________________
..

1 komentar:

  1. hampir di seluruh dunia menggunakan sistem tanpa raja, menunjukan sistem raja tidak dapat diterima oleh penduduk setiap negara.

    BalasHapus