__________________________ pangkon
setiap pangkon
(: sebuah istilah untuk keberadaan personel sebagai ketidak-sengajaan dari tuhan dalam melakukan berlaku melalui sengaja dari personel perkara/bapak atau level nasap diatasnya karena kelalaian dan tidak ada dalam penilaian produktifitas berlaku, segala pembiayaan dipertanggungjawabkan oleh tuhan bersangkutan atas internal maupun eksternal dan berhak diselesaikan dalam nasib hidup atau mati berdasar internal berkeputusan dan/atau oleh keputusan eksternal horizontal maupun vertikal)
tidak ada dalam hak kepemilikan perkara.
__________________________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar