...
alamat
arah alamat nota hitung (khisap) dari pihak berlaku yang sudah habis (mati) tertuju kepada pihak yang bertanggung jawab atas biaya biaya berlaku bersangkutan. untuk pihak perkara (absah vertikal) arah alamat tertuju kepada : pemimpin pihak obyek nota (siapa pemimpinnya (mu?)), tuhan pihak obyek nota (siapa tuhannya (mu?)). sedangkan untuk pihak pangkon (tidak absah vertikal) arah alamat tertuju kepada : perkara/bapak pangkon dari pihak obyek nota (siapa bapaknya (mu?) /siapa perkaranya (mu?)), pemimpin dari pihak obyek nota (siapa pemimpinnya(mu?)), tuhan dari pihak obyek nota (siapa tuhannya (mu?)). sampai pada nota diterima oleh arah alamat dari pihak obyek nota.
internal,
seluruh tingkah laku berlaku yang sudah diisi ke nota dalam keputusan internal, untuk menghadapi keputusan internal atas kompensasi pahala dan kompensasi siksa.
eksternal,
seluruh keputusan internal berapresiasi produktif ( kebajikan ;benar benar benar ;dst.) dalam kewenangan internal bersangkutan untuk diajukan kepada persidangan vertikal. untuk memperoleh keputusan produktif yaitu modal vertikal plus.
kosa alamat:
alamat produktif vertikal,
angka modal vertikal plus (hidup)
angka modal vertikal minus (krisis ;kafir ;komunis ;dst.)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar